WUJUDKAN PEMILU YANG RAMAH BAGI DISABILITAS

Jumat, 05 April 2024

Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin menjadi hal yang sangat dinanti oleh banyak lapisan masyarakat, tidak terkecuali kawan-kawan difabel untuk dapat menggunakan hak politiknya. Pada hakekatnya, kawan-kawan difabel memiliki kedudukan yang sama terkait hukum dan hak asasi manusia seperti halnya dengan warga negara Indonesia lainnya, termasuk hak politik. Untuk itu, mereka juga memperoleh kesempatan yang sama untuk dapat memberikan suara dalam PEMILU 2024.

 

Sebagai pembelajaran pada periode PEMILU 4 tahun lalu, banyak kawan-kawan difabel mengalami hambatan dalam menggunakan hak politiknya. Diantaranya seperti tidak tercantumnya mereka sebagai pemilih difabel, lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tidak akses bagi kawan-kawan difabel, serta kurangnya pembekalan bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terhadap kelompok pemilih difabel. Untuk menciptakan PEMILU yang ramah disabilitas, kawan-kawan difabel perlu dilibatkan lebih awal. Dimulai dari sosialisasi, pendataan, dan pelaksanaan ketika pemilihan karena kawan-kawan difabel lebih mengetahui kebutuhan dan hambatan mereka.

 

Untuk mengisi beberapa ketimpangan tersebut, Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui Proyek Kesehatan Jiwa dan Rehabilitasi Sosial berbasis Masyarakat dengan dukungan CBM Australia, bekerjasama dengan Pemerintah Kapanewon Godean, Puskesmas Godean 1 dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman menyelenggarakan Simulasi PEMILU bagi kawan-kawan difabel. Simulasi ini turut melibatkan berbagai ragam disabilitas, tidak terkecuali disabilitas psikososial yang masih mendapat stigma yang tinggi di masyarakat.

 

Kegiatan ini diawali dengan pengecekan kesehatan meliputi tinggi badan, berat badan, pengecekan tensi, gula darah dan kolesterol secara gratis yang difasilitasi oleh Puskesmas Godean 1 dan Pemerintah Kapanewon Godean. Memasuki kegiatan berikutnya adalah sosialisasi dan simulasi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang difasilitasi oleh petugas KPU Kabupaten Sleman. Kawan-kawan difabel terlihat begitu antusias dengan adanya kegiatan ini. Simulasi PEMILU menjadi wadah yang dinanti oleh para kawan-kawan difabel agar nantinya mereka tidak kebingungan saat menggunakan hak suaranya. Terlebih yang terpenting adalah mereka mampu memberikan masukan serta kritik kepada para tim KPU terkait bagaimana PEMILU yang benar-benar ramah dengan disabilitas disisa waktu sebelum PEMILU serentak dilaksanakan.

 

Petugas KPU Kabupaten Sleman mensosialisasikan pada kawan-kawan difabel terkait peraturan yang berlaku selama berada di TPS. Mereka juga menginformasikan bahwa kawan-kawan difabel memiliki hak untuk dapat membawa pendamping sampai ke bilik suara untuk membantu mereka dalam proses pemilihan. Salah satu hal yang disoroti dari PEMILU periode sebelumnya adalah, petugas KPU menginformasikan bahwa pada PEMILU tahun 2024 ini akan ada layanan jemput bola bagi kawan-kawan difabel dengan kondisi berat yang tidak dapat datang ke TPS.  Sehingga hal ini dapat meminimalisir hambatan kehilangan hak suara bagi kawan difabel.

 

Memastikan pesta demokrasi yang setara untuk kawan-kawan difabel adalah tanggung jawab bersama. Sehingga penting untuk terus memperjuangkan hak politik kawan-kawan difabel, salah satunya dengan mendorong inklusivitas dalam proses PEMILU 2024 ini. Dengan kesadaran dan kerjasama dari berbagai pihak, kami yakin Indonesia mampu mewujudkan PEMILU yang ramah dan inklusif bagi disabilitas.