Aksi Sehat jiwa, Inisiatif dan Kontribusi dari Orang Muda

Rabu, 08 April 2026

Gambaran Latar Belakang Konsep Projek

Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat (CEPLERY) dilaksanakan sejak tahun 2016 sampai 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup ODDP (Orang Dengan Disabilitas Psikososial) dan Caregiver (pendamping). Ceplery berupaya dalam mengembangkan model kesehatan jiwa masyarakat yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan untuk layanan rehabilitasi psikososial. Proyek berfokus pada peningkatan pengetahuan, produktivitas, keterlibatan oddp, membina dukungan keluarga dan masyarakat, mengamankan komitmen pemerintah daerah, dan memastikan koordinasi layanan kesehatan jiwa. Selain itu, proyek ini mempromosikan pengembangan kebijakan dan meningkatkan kesadaran melalui kampanye publik yang bertujuan untuk menciptakan komunitas yang lebih inklusif bagi Orang Dengan Disabilitas Psikososial.

Pada tahun 2024, evaluasi proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat (CEPLERY) merekomendasikan bahwa CEPLERY menunjukkan tanda-tanda keberlanjutan yang mampu dimaksimalkan secara sistem, terutama di daerah yang integrasi masyarakat dan komitmen lokal sudah kuat. Lebih dari 21 desa telah melaksanakan kegiatan dukungan kesehatan jiwa, seperti Self-Help Groups/Kelompok Swabantu (SHG). Selain itu, komitmen dukungan kepada kader kesehatan jiwa, sudah masuk dalam rencana kegiatan dan penganggaran pembangunan Desa/Kalurahan/Kelurahan. CEPLERY telah membuat kemajuan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dengan membentuk Kelompok Swadaya (SHG), memperkuat komitmen dari anggota komunitas untuk terlibat dan mendukung penyandang disabilitas psikososial, beserta caregiver/pendamping.

Sementara proyek CEPLERY telah berfokus pada rehabilitasi Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) dan penerimaan masyarakat. Rencana kedepan adalah adanya proyek akan memperluas cakupan proyek untuk kesehatan jiwa dalam ranah promotif dan preventif (pencegahan) yang melibatkan partisipasi kaum muda; sambil mempertahankan hal-hal baik dari proyek CEPLERY, berupa komitmen masyarakat dan desa, dan SHG yang terintegrasi secara sosial, yang merupakan pondasi utamanya. Kesenjangan dalam pendidikan inklusi sosial untuk masyarakat, dan stigma pada issue kesehatan jiwa yang  membatasi penerimaan dan pemahaman yang lebih luas tentang disabilitas psikososial juga akan ditangani dalam proyek ASIK melalui kolaborasi masyarakat desa-unit perawatan kesehatan primer - komunitas sekolah.

Identifikasi Masalah

Survei Kesehatan Indonesia (Survei Kesehatan Indonesia) 2023 melaporkan bahwa 61% kelompok pemuda yang berpartisipasi dalam survei juga menunjukkan bahwa mereka cenderung untuk mengakhiri hidup mereka dan hanya 10,4% dari mereka yang mencari bantuan. Pada tahun 2024, ada 52 kasus bunuh diri yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Yogyakarta yang sebagian besar ditemukan di Gunungkidul, Sleman, yang terakhir adalah Kabupaten Bantul. Dinas kesehatan menyatakan bahwa masalah keuangan (termasuk pinjaman online), konflik, dan penyakit kronis adalah penyebab utama bunuh diri.

Selain itu, prevalensi perilaku berisiko tinggi seperti: konsumsi alkohol; penggunaan narkoba; risiko kekerasan atau kekerasan seksual; dengan angka tinggi di Provinsi Yogyakarta. Pada tahun 2024, saat ini dilaporkan ada 611 perkawinan anak di Yogyakarta, jumlah ini masih terus bertambah. Antara Januari - Juli 2024, ada 578 kasus kekerasan berbasis gender di mana 226 penyintas adalah anak-anak. Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Provinsi (BNNP) melaporkan bahwa Yogyakarta masuk dalam lima besar pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di Indonesia dan pengguna zat psikotropika idominasi oleh anak-anak SMA. Berdasarkan catatan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY ada 55 sekolah yang terlibat dalam kejahatan jalanan pada periode Oktober 2022 hingga April 2024 dan ada 36 geng SMA di Yogyakarta.

Kesehatan mental dan kesejahteraan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Namun, kesadaran kesehatan mental belum dianggap sebagai prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2023, dilaporkan bahwa prevalensi orang dengan kondisi kesehatan mental dan/atau disabilitas psikososial sekitar 20% dari populasi Indonesia. Dengan demikian, Indonesia perlu menghabiskan 21,9% dari total PDB-nya dari tahun 2012 hingga 2030 hanya untuk mengatasi masalah kesehatan mental, hal ini memperkuat fakta bahwa permasalahan kondisi kesehatan mental adalah kontributor terbesar kedua penyakit tidak menular di Indonesia, tepat di bawah penyakit kardiovaskular. Hanya 2% dari anggaran kesehatan nasional yang dialokasikan untuk kesehatan mental, dengan 66,1% diarahkan untuk rumah sakit jiwa (institusi). Selain itu, kekurangan tenaga profesional kesehatan mental di Indonesia berkontribusi pada kurangnya identifikasi dan dukungan yang tepat untuk perawatan kondisi kesehatan mental. Indonesia memiliki rasio 0,3 psikiater per 100.000 orang, yang jauh lebih rendah dari rata-rata global. Selain itu, tidak ada tindakan pencegahan dan promotif khusus terkait dengan kesehatan mental. Mempertimbangkan temuan ini, Indonesia diperkirakan menghadapi risiko tinggi masalah kesehatan mental.

Penelitian Tentang Kesehatan Jiwa:

Penelitian tentang "Mengeksplorasi masalah dan prioritas kesehatan mental di Indonesia melalui konsensus Ahli Kualitatif" mengidentifikasi kelompok berisiko tinggi untuk masalah kesehatan mental, yaitu sebagai berikut:

  1. Remaja, dengan penekanan pada intimidasi psikologis dan kekerasan seksual dalam keluarga dan/atau sekolah;
  2. Anak usia sekolah, dengan fokus utama pada lingkungan belajar dan sistem sekolah;
  3. Populasi tenaga kerja, dengan konsensus atau lingkungan kerja, dan;
  4. Orang tua, dengan fokus untuk diabaikan.

Penelitian ini juga membangun konsensus seputar prioritas kesehatan mental sebagai berikut:

  1. Masalah kehamilan dan pengasuhan dini, yang terdiri dari dimensi stres prenatal dan sindrom baby blues.
  2. Masalah masa kanak-kanak, meliputi dimensi anak dengan gangguan perkembangan saraf, masalah emosional dan perilaku, dampak penggunaan gadget dan trauma akibat berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, pelecehan dan kekerasan seksual, atau bullying.
  3. Masalah remaja, yang terdiri dari dimensi tekanan teman sebaya dan intimidasi, intimidasi di sekolah, pencarian identitas, kepercayaan diri dan ketahanan, serta kecenderungan menyakiti diri sendiri atau perilaku bunuh diri.
  4. Masalah dewasa, mencakup dimensi depresi, stres, kecemasan dan kesedihan, krisis seperempat kehidupan, upaya bunuh diri, pengasuhan yang tidak efektif/agresif, stres kerja, beban generasi sandwich, intimidasi di tempat kerja dan kedewasaan perilaku.
  5. Stigma dan diskriminasi terhadap individu dengan kondisi kesehatan mental. Misalnya, praktik membelenggu atau "pasung" sebagai respons masyarakat untuk mengelola individu dengan masalah kesehatan mental.
  6. Masalah lansia, dengan fokus pada dimensi demensia dan Alzheimer).
  7. Akses bantuan kesehatan mental, mencakup skrining & diagnosis, dukungan yang tidak memadai dan self diagnose.
  8. Minimnya dukungan pemerintah dalam mengelola masalah kesehatan mental karena kurangnya regulasi/undang-undang dan anggaran yang memadai.
  9. Pendidikan dan informasi yang tidak memadai karena ketidakakuratan informasi yang diakses melalui media sosial dan influencer.

Masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, ada beberapa perubahan yang terjadi pada masa remaja, mulai dari perubahan fisik, perubahan sosial dan perkembangan mental. Dengan semua perubahan ini, menyulitkan remaja untuk mengatur emosi mereka dan berperilaku sesuai dengan norma-norma di masyarakat. Orang tua memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan mental anak muda. Gaya mengasuh anak juga menjadi salah satu pengaruh dalam proses perubahan yang dialami oleh remaja dan bagaimana remaja berperilaku di masyarakat. Komunikasi terbuka dan suportif antara anak-anak dan orang tua membantu meningkatkan kesehatan mental remaja. Selain dukungan keluarga, hubungan peer-to-peer juga memengaruhi kesehatan mental remaja. Penerimaan teman sebaya, komunikasi positif, dan dukungan dapat mencegah perilaku berisiko remaja ketika berhadapan dengan masalah kesehatan mental.

Kondisi sosial-ekonomi dan mekanisme koping negatif mempengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan kaum muda. DIY berada di peringkat ke-3 untuk Upah Minimum 2025 terendah di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika DIY, saat ini judi online tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga oleh remaja. Berdasarkan laporan Childfund tentang Cyberbullying & Eksploitasi Seksual Online kepada 1610 responden (13-24 tahun), terdapat 6 dari 10 anak dan remaja yang menjadi korban cyberbullying. Selain itu, juga ditemukan bahwa siswa sekolah menengah atas lebih mungkin menjadi pelaku dan menjadi korban cyberbullying daripada tingkat pendidikan lainnya.

Partisipan dan Lokasi Program

Project ASIK akan diimplementasikan di 2 Kabupaten; Sleman dan Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan partisipan 4 Sekolah Tingkat Menengah (2 di setiap kabupaten), 4 kelompok muda (Karang Taruna) ditingkat kalurahan.

Kriteria Partisipan:

Kriteria pemilihan sekolah:

  1. Berlokasi di wilayah proyek yang sebelumnya didampingi oleh PRY (Godean dan Wonosari).
  2. Memiliki program aktif Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau Unit Kesehatan Sekolah.
  3. Sekolah Umum.
  4. Terbuka dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam program “kesejahteraan remaja”.

Kriteria pemilihan desa:

  1. Desa yang sebelumnya didampingi oleh proyek CEPLERY.
  2. Terbuka dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam program “kesejahteraan remaja”.
  3. Memiliki kelompok remaja yang aktif*.
  4. Memiliki komitmen dan program yang ada pada layanan kesehatan mental berbasis masyarakat.

Model Pendekatan Project

Proyek ASIK akan menggunakan pendekatan ekosistem secara menyeluruh terhadap kesehatan mental yang mempertimbangkan; lingkungan individu dan interaksi social, faktor penentu sosial, mencegah resiko dengan potensi di sekolah, keluarga dan masyarakat, dengan melibatkan semua sektor agar bersinergi dalam berbagai program untuk memastikan dukungan yang komprehensif, seperti yang diilustrasikan dalam diagram di bawah ini:

1. Berpusat pada kaum muda:

Pelibatan partisipasi bermakna kaum muda dalam semua tahap proyek, pastikan suara, perhatian, dan ide mereka diprioritaskan. Kaum muda akan menjadi mentor atau pemimpin sebaya, yang mendorong hubungan sosial dan pemberdayaan.

2. Kolaboratif:

Menjalin kerjasama (kemitraan) di antara para pemangku kepentingan, khususnya antara sekolah-desa/masyarakat-layanan kesehatan primer.

3. Peka terhadap budaya:

Responsif terhadap berbagai kebutuhan dan pengalaman kaum muda dari berbagai latar belakang budaya.

4. Berbasis bukti:

Menggabungkan praktik terbaik, temuan penelitian, dan saran ahli untuk memastikan program tersebut efektif dan aman.

Selain itu, strategi berikut akan digunakan untuk mencapai tujuan proyek:

1. Mendorong partisipasi aktif kaum muda dan masyarakat dalam mengembangkan promosi dan pencegahan kesehatan mental berbasis sekolah dan masyarakat untuk lebih memahami masalah kesehatan mental mereka, secara efektif mengatasi tantangan dan kebutuhan berdasarkan perspektif dan pengalaman kaum muda.

2. Mengembangkan sistem pendukung yang aman dan mudah diakses bagi kaum muda untuk berbagi pengalaman, mendapatkan pengetahuan, berbagi pemikiran serta menyuarakan pendapat mereka melalui platform dukungan sebaya di sekolah dan tingkat masyarakat terkait kesehatan mental. Strategi yang dimaksudkan sejalan dengan prinsip-prinsip CRPD tentang nondiskriminasi dan aksesibilitas.

3. Melakukan advokasi strategi untuk mendorong perubahan guna meningkatkan kesadaran dan pengurangan stigma, meningkatkan akses ke layanan kesehatan mental, mempromosikan pencegahan dan intervensi dini serta memperkuat jaringan kaum muda tentang masalah kesehatan mental.

4. Teknologi Digital: Memanfaatkan platform, alat, dan sumber daya digital untuk meningkatkan aksesibilitas, keterlibatan, dan dukungan.

5. Kolaborasi Sekolah, Puskesmas, dan Masyarakat: Memahamkan program di sekolah, Puskesmas, dan masyarakat, memastikan jaringan dukungan yang lancar.

6. Keterlibatan Orang Tua: pelibatan orang tua dalam program, penyedian sumber daya, dukungan, dan pengetahuan.

 

Penulis Tim Proyek
08 April 2026